Mas Tamvan on Facebook!

>

Polisi Sembunyi Supaya Bisa Tangkap Pelanggar Busway

blogger templates
Bulan Oktober tahun 2013 lalu peraturan/larangan bagi kendaraan selain Busway yang ada di jalur Busway ditegakkan. Bahkan para pelanggar peraturan itu akan dikenai denda untuk pemotor maupun para pengedara lainnya sebesar Rp 500 ribu jika melanggarnya. Persis pada bulan itu setelah peraturan tersebut diberlakukan banyak polisi yang berjaga-jaga. Bahkan sampai beberapa stasiun televisi meliput penegakkan yang dilakukan oleh polisi.

Namun kini setelah hampir beberapa bulan berikutnya para polisi yang berjaga sudah mulai berkurang. Dan apa akibatnya? Sekarang mulai banyak lagi pemotor dan pengendara lain mencuri-curi kesempatan masuk jalur Busway karena jalan umumnya macet sekali. Pas... tidak ada polisi yang berjaga, para pencuri kesempatan itu bisa bebas bahkan ngebut di jalur Busway itu. Namun kalau pas apes... ada polisi... bisa ketangkap juga..

Cuma uniknya saat ini para polisi yang berjaga biasanya sembunyi, kadang sembunyi di balik pagar-pagar pembatas jalur Busway, sembunyi di balik rambu-rambu, atau di jalan seberangnya.

Nah... jadi kalau pas ada pelanggar jalur Busway masuk dan berjalan sampai ujung jalur Busway maka para Polisi yang bersembunyi itu muncul dengan membawa surat tilang... jadi kalau digambarkan para pemotor dan polisi seperti main "Ci luk ba... Ketangkap kamu..." he..he..he...

Atau kalau sudah tahu dari jauh para penyusup jalus Busway akan seperti di bawah ini... Wuaha..ha..ha..ha... berat banget lo ngangkat motor kayak gini. Tapi para penyusup Busway akan bergotong royong... "Ringan Sama Dijinjing, Berat Sama Dipikul.."



Nendro Saputro

0 Response to "Polisi Sembunyi Supaya Bisa Tangkap Pelanggar Busway"

Posting Komentar